Perpindahan penduduk dari pulau ke pulau lain disebut

Perpindahan penduduk dari pulau ke pulau lain disebut transmigrasi. Sebenarnya, istilah “transmigrasi” memiliki makna yang lebih spesifik. Transmigrasi merujuk pada kebijakan pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada tahun 1970-an untuk memindahkan penduduk dari pulau-pulau yang padat penduduk ke pulau-pulau yang lebih jarang penduduknya, terutama di luar Jawa. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan populasi antar-pulau dan mempromosikan pengembangan daerah-daerah yang kurang berkembang.

Perpindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lain di luar kerangka kebijakan transmigrasi umumnya tidak disebut transmigrasi. Istilah yang lebih umum untuk perpindahan penduduk antar-pulau dapat bervariasi tergantung pada konteksnya. Beberapa istilah yang mungkin digunakan adalah migrasi antarpulau, mobilitas penduduk antar-pulau, atau pemindahan penduduk antar-pulau.