Perpindahan penduduk dari pulau ke pulau lain disebut transmigrasi. Sebenarnya, istilah “transmigrasi” memiliki makna yang lebih spesifik. Transmigrasi merujuk pada kebijakan pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada tahun 1970-an untuk memindahkan penduduk dari pulau-pulau yang padat penduduk ke pulau-pulau yang lebih jarang penduduknya, terutama di luar Jawa. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan populasi antar-pulau dan mempromosikan pengembangan daerah-daerah yang kurang berkembang.
Perpindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lain di luar kerangka kebijakan transmigrasi umumnya tidak disebut transmigrasi. Istilah yang lebih umum untuk perpindahan penduduk antar-pulau dapat bervariasi tergantung pada konteksnya. Beberapa istilah yang mungkin digunakan adalah migrasi antarpulau, mobilitas penduduk antar-pulau, atau pemindahan penduduk antar-pulau.