Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan domestik. Perdagangan domestik yang berlangsung di dalam sebuah negara hampir tidak memiliki hambatan apapun. Hal ini berbeda dengan perdagangan internasional. Paling tidak, ada dua hambatan besar yang menyebabkan perdagangan internasional tidak dapat berlangsung dengan lancar, yaitu problematika proteksionisme ekonomi oleh negara maju (melalui beberapa alatnya: embargo, tarif, kuota), dan masalah exchange rates.
1. Proteksionisme
Dalam perdagangan internasional, proses pertukaran barang dan jasa akan melibatkan banyak negara. Masalah akan muncul apabila ada kepentingan-kepentingan kelompok domestik tertentu yang berkeberatan atas berlangsungnya perdagangan internasional tersebut.
Untuk melindungi kepentingan kelompok domestik dari ancaman arus barang dan jasa dari luar negeri tersebut, maka negara akan menghadangnya dengan kebijakan politik berupa penerapan tarif dan kuota. Inilah yang dikenal dengan istilah proteksionisme.
Jika setiap negara di dunia ini memiliki berbagai kebijakan protektif yang berbeda-beda, maka hal itu akan menjadi penghambat bagi berlangsungnya proses perdagangan internasional. Contohnya implementasi pemotongan kuota impor secara otomatis untuk komoditas alas kaki, elektronik, sepeda roda dua dan roda tiga melalui sistem INSW dan CEISA yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021.
2. Exchange Rates
Exchange rates biasa dikenal dengan istilah kurs atau nilai tukar. Hampir semua negara di dunia memiliki mata uang nasionalnya sendiri. Dari sinilah masalah kurs akan muncul. Contohnya, Jepang mengekspor mobilnya ke Amerika. Pihak Amerika akan membayarnya dengan dolar Amerika, sedangkan pihak Jepang ingin dibayar dengan Yen. Adanya perbedaan mata uang yang ada di berbagai negara itu membuat perdagangan internasional tidak dapat berlangsung dengan mudah.
Dua masalah di atas dianggap sebagai jantung dari permasalahan ekonomi internasional sampai saat ini, walaupun dalam perkembangannya, masalah perdagangan internasional mengalami perkembangan yang semakin kompleks.
Untuk menjawab berbagai permasalah perdagangan internasional tersebut berbagai teori ekonomi internasional sudah dikembangkan. Bahkan, secara khusus pasca Perang Dunia II telah dibentuk lembaga-lembaga internasional yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan ekonomi internasional tersebut.
Ada empat lembaga ekonomi utama yang diharapkan dapat menjadi sokoguru ekonomi dunia, yaitu:
- General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
- Sistem kurs Bretton Woods.
- Dana Moneter Internasional (IMF)
- Bank Dunia
Walaupun berbagai teori telah dikembangan dan berbagai lembaga internasional telah didirikan, dalam kenyataannya persoalan perdagangan internasional tetap saja menjadi mimpi buruk, khususnya bagi negara-negara miskin dan negara berkembang seperti Indonesia.
Bahkan banyak pihak yang semakin curiga terhadap keberadaan lembaga-lembaga internasional tersebut. Lembaga itu dianggap didirikan hanya sebagai kedok untuk melestarikan imperialisme negara industri maju terhadap negara-negara miskin dan berkembang daripada sebagai solusi untuk mewujudkan tata ekonomi dunia yang berkeadilan.