Pengaruh Kelangkaan, Permintaan, Penawaran, dan Harga Terhadap Kesejahteraan

Kita telah mengetahui bahwa dalam ekonomi, istilah pasar merujuk pada pertukaran barang dan jasa antara pembeli dan penjual. Mereka berkomunikasi satu sama lain tentang kualitas, kuantitas, dan harga produk tertentu.

Pembeli akan menyampaikan kesediaan dan kemampuannya untuk membayar harga barang dan jasa tersebut. Sementara itu, penjual akan menyampaikan kesediaan untuk menerima uang sebagai harga produk yang ditawarkannya. Dalam hal ini, terjadilah permintaan dan penawaran.

Seperti yang sudah kita ketahui, permintaan, penawaran, dan harga saling memengaruhi. Harga keseimbangan terjadi ketika jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran. Akan tetapi, jumlah permintaan dan jumlah penawaran tidak selamanya sama. Ada kalanya jumlah permintaan lebih besar daripada jumlah penwaran. Hal ini terjadi karena ketersediaan barang dan jasa terbatas atau langka.

Saat barang dan jasa menjadi langka, permintaannya selalu melebihi penawaran. Selanjutnya, harga barang dan jasa yang langka akan terus meningkat dan hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya.

Jika sumber daya yang langka tersebut adalah kebutuhan pokok, manusia tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya, di suatu wilayah terjadi bencana banjir. Banyak sawah yang mengalami gagal panen. Hal ini menyebabkan jumlah beras yang tersedia menjadi langka.

Seperti yang sudah dipelajari, saat jumlah barang yang tersedia sedikit, harga menjadi tinggi. Dengan melambungnya harga beras, hanya orang-orang yang berpenghasilan besar yang mampu membeli dan mengonsumsi beras dalam jumlah yang cukup. Sementara masyarakat lainnya tidak akan mampu mengonsumsi beras dalam jumlah yang cukup, bahkan terancam kelaparan.

Hal ini tentu tidak sejalan dengan konsep kesejahteraan sosial dalam UU No. 12 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dengan demikian, tampak bahwa kelangkaan, permintaan, dan harga berpngaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.