Pelaku ekonomi adalah seorang individu, kelompok, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan perekonomian baik konsumsi, distribusi, maupun produksi. Secara umum, pelaku ekonomi dibagi menjadi 4 kelompok yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
1. Rumah Tangga Konsumen
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa. Makan nasi merupakan kegiatan konsumsi karena menghabiskan nilai guna nasi, memakai baju juga merupakan kegiatan konsumsi karena mengurangi nilai guna baju.
Kedua contoh di atas merupakan contoh sederhana dari kegiatan konsumsi. Contoh lain dari kegiatan konsumsi adalah menonton televisi, menggunakan barang-barang mewah, melihat-lihat lini massa sosial media, menelpon, dan lain sebagainya.
Yang dimaksud dengan rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Kelompok rumah tangga konsumsi melakukan kegiatan pokok sebagai berikut.
- Menerima penghasilan dari para produsen atau perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga dan laba.
- Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atau simpanan-simpanan mereka.
- Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
Dari rumah tangga konsumsi tersedia tenaga kerja dan tenaga usahawan. Disamping itu, rumah tangga ini juga memiliki faktor-faktor produksi yang lain, yaitu alat-alat modal, kekayaan alam, dan harta-harta tetap seperti tanah dan bangunan.
Mereka akan menawarkan faktor-faktor produksi ini kepada rumah tangga produksi. Sebagai balas jasa terhadap penggunaan faktor-faktor produksi ini, rumah tangga konsumsi akan menerima kompensasi atau pendapatan sebagai berikut.
- Pemilik tenaga kerja, akan memperoleh upah atau gaji baik mereka sebagai pegawai negeri sipil, TNI, maupun sebagai buruh atau karyawan.
- Pemilik lahan tanah, sumber alam, bangunan atau harta tetap lain yang disewakan, akan memperoleh penghasilan berupa sewa.
- Pemilik modal, antara lain tabungan, saham, yang diserahkan dalam proses produksi, akan memperoleh penghasilan berupa bunga.
- Pemilik keahlian, sebagai pengusaha yang telah berjasa dalam proses produksi, akan memperoleh penghasilan berupa laba atau usaha.
Penghasilan yang diterima oleh pemilik faktor produksi ini selanjutnya dipergunakan untuk biayai pengeluaran konsumsinya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan membayar pajak rumah tangga kepada pemerintah, sementara sisanya ditabung untuk berjaga-jaga dan menghadapi masa yang akan datang.
2. Rumah Tangga Produsen
Perusahaan atau rumah tangga produsen adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.
Pokok-pokok kegiatan yang dilakukan rumah tangga produsen adalah sebagai berikut.
- Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
- Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
- Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
- Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
- Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.
Pada saat menghasilkan barang atau jasa untuk kepentingan masyarakat tersebut, rumah tangga produksi tentu saja memerlukan faktor-faktor produksi seperti lahan tanah, sumber daya alam, tenaga kerja, modal, tenaga ahli, dan lain-lain yang dibeli dari rumah tangga konsumsi, sementara sisanya akan digunakan untuk perluasan produksi lebih lanjut.
Terdapat 4 kelompok sebagai berikut yang menghasilkan hasil produksi ini, yaitu:
- Perseorangan, kelompok orang-orang, lembaga-lembaga atau badan-badan, yang termasuk dalam rumah tangga konsumsi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka.
- Perusahaan lain sebagai input, misalnya hasil produksi kapas digunakan sebagai input industri pemintalan benang, dan benang sebagai input industri tekstil.
- Pemerintah atau sektor pemerintah antara lain dalam bentuk peralatan kantor, bahan-bahan bangunan untuk pembuatan sarana umum dan kendaraan.
- Masyarakat luar negeri dalam bentuk barang-barang dan jasa yang kita ekspor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri.
Semakin besar keuntungan yang diperoleh dunia usaha dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa tersebut, akan ditanamankan kembali oleh mereka dalam bentuk perluasan usaha produksi (investasi).
3. Pemerintah
Pada suatu perekonomian, pemerintah memegang peranan yang sangat penting antara lain mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Pemerintah dengan demikian berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengarahan, dan menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha baik melalui peraturan perundang-undangan, maupun melalui berbagai kebijakan-kebijakan.
Selain mengatur, menstabilkan, dan mengembangan kegiatan ekonomi, pemerintah sendiri juga berperan sebagai pelaku ekonomi, yang secara langsung berperan aktif dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah turut aktif karena beberapa kegiatan ekonomi dirasa kurang menarik bagi usaha swasta antara lain karena memerlukan investasi yang besar.
Hasil kegiatan atau produksi pemerintah ini sebagaian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat dan sering disebut sebagai jasa kolektif, antara lain keamanan, pertahanan, dan ketertiban umum, pemerintah, pengadilan, pendidikan dan kesehatan, hubungan politik dengan luar negeri. Untuk kepentingan umum, pemerintah juga menyelenggarakan sendiri beberapa jasa seperti pos, listrik, pengangkutan, yang perlu dilindungi dari pemerasan oleh monopoli swasta.
Untuk melaksanakan tugas pemerintah, pemerintah memerlukan faktor-faktor produksi (suber daya) antara lain tenaga kerja (pegawai negeri sipil, TNI, Polri), barang-barang seperti gedung, kendaraan, kertas, alat tulis, dan sebagainya.
Untuk itu, setiap tahun dikeluarkan trilyunan rupiah sebagai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. untuk membiayai pengeluaran itu, pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan perusahaan, denda, bagi hasil yang dipungut dari perusahaan yang mengekploitasi kekayaan alam seperti pertambangan dan hasil hutan, serta keuntungan yang diperoleh dari badan usaha milik negara (BUMN).
4. Masyarakat Ekonomi Luar Negeri
Masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah semua negara lain di luar Indonesia yang membeli barang-barang dan jasa hasil produksi yang kita ekspor dan yang menjual barang-barang dan jasa yang kita impor. Kegiatan perdagangan luar negeri dapat memberikan sumbangan yang sangat penting dalam meningkatkan dan menambah efisiensi kegiatan ekonomi suatu negara.
Berikut adalah beberapa keuntungan dari mengadakan perdagangan dengan luar negeri.
- Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara menghasilkan berbagai barang dan jasa melebihi kebutuhan di dalam negerinya. Hal ini dengan sendirinya akan menaikkan tingkat kegiatan ekonomi dan tingkat pendapatan nasional. Selain keuntungan ini, perdagangan luar negeri akan menciptakan keuntungan lain kepada suatu negara.
- Perdangan luar negeri memungkinkan negara tersebut melakukan spesialisasi dalam menghasilkan barang-barang yang dapat dihasilkan di negara tersebut dengan harga yang relatif lebih murah dari pada negara lain. Spesialisasi ini akan mempertinggi efisiensi penggunaan faktor-faktor produksi yang tersedia.
- Satu keuntungan penting lainnya dari perdagangan luar negeri adalah terbukanya kesempatan kepada suatu negara untuk mengimpor barang-barang konsumsi, barang-barang modal dan peralatan, bahan baku dan barang lain yang lebih baik mutunya dengan harga yang relatif lebih murah.
- Perdagangan dengan luar negeri juga memberikan kesempatan kepada negara yang sedang berkembang untuk memperoleh keahlian dan teknologi yang lebih baik sebagaimana terdapat di negera-negara maju.