Menurut Astuty (2019: 1) tujaun pengelolaan keuangan pada dasarnya adalah merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga pengetahuan untuk struktur kekayaan, finansial, dan permodalan dapat diperoleh dari praktik. Disamping itu untuk mewujudkannya seorang pengelola wajib mengikuti prinsip:
- Konsistensi, merupakan sebuah prinsip yang mengedepankan keberlanjutan khususnya dalam pengelolaan keuangan.
- Akuntabilitas, merupakan sebuah prinsip yang harus dimiliki oleh pengelola sebagai bentuk pertanggung jawaban atas dana yang terdapat dalam usaha. Prinsip akuntabilitas ini memiliki maksud agar pihak pengelola dapat memberikan informasi kepada pihak yang berkepentingan terhadap perkembangan usaha yang dijalankan.
- Transparansi, prinsip ini merupakan petunjuk untuk memberikan semua rencana dan aktivitas yang dijalankan kepada pihak yang berkepentingan, khususnya dalam hal laporan keuangan.
- Kelangsungan hidup usaha atau diri sendiri. Untuk mewujudkan kelangsungan hidup usaha atau diri sendiri maka kesehatan keuangan harus terjaga. Pengeluaran di tingkat operasional atau di tingkat strategis disesuaikan dengan besaran dana yang dimiliki. Dalam pengelolaan keuangan ini, pihak pengelola memiliki rencana yang terintegrasi dengan mengurangi risiko sekecil mungkin.
Pengelolaan keuangan tidaklah hanya untuk memaksimumkan laba melainkan untuk meminimumkan biaya hal ini dikarenakan melalui pengelolaan yang baik diharapkan mampu menekan biaya-biaya yang mungkin timbul dari operasi perusahaan (Armereo et al.,: 2020: 6)
Sedangkan menurut Kariyoto (2018: 6) ada beberapa tujuan dari pengelolaan dana perusahaan yaitu:
- Memaksimumkan nilai perusahaan
- Menjaga stabilitas financial dalam situasi yang selalu terkontrol.
- Memperkecil risk perusahaan masa kini dan masa yang akan datang.