Transmigrasi Jawa ke Lampung dimulai pada tahun 1930-an di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Program ini kemudian diteruskan oleh pemerintah Indonesia setelah merdeka pada tahun 1945. Program transmigrasi ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan mengembangkan daerah-daerah yang masih jarang dihuni, termasuk di antaranya Pulau Sumatra, termasuk Lampung.
Program transmigrasi terus berlanjut setelah kemerdekaan Indonesia, dan puluhan ribu orang Jawa pindah ke Lampung pada tahun 1950-an dan 1960-an. Program ini memiliki dampak yang kompleks dan kontroversial, melibatkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Meskipun tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah dan kontroversi.