Sosialisasi adalah konsep umum yang diartikan sebuah proses di mana kita belajar interaksi dengan orang lain, tentang cara bertindak, berpikir, dan merasakan, di mana semua itu merupakan hal penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Salah satu teori peran yang dikaitkan dengan sosialisasi adalah teori George Herbert Mead.
Dalam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972), George Herbert Mead menguraikan tahap pengembangan diri manusia. Manusia yang baru lahir belum mempunyai diri. Diri manusia berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain.
Tahapan sosialisasi menurut George Herbert Mead yang dilalui seseorang dapat dibagi melalui beberapa tahap sebagai berikut.
1. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
2. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Dalam tahap siap bertindak, peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan peran secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran.
Kemampuan menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat, sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Kesadaran adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya.
Lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah.
3. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa, dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Individu dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas.
Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya, dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadikan individu sebagai warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.