Proses sejumlah norma menjadi lembaga lembaga sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Proses tersebut memakan waktu lama dan juga melalui internalisasi (penyerapan) dalam kebiasaan masyarakat. Secara garis besar proses terbentuknya lembaga sosial diklasifikasikan ke dalam dua cara berikut.
- Lembaga sosial Crecive, merupakan lembaga sosial yang tumbuh secara tidak sengaja dan tidak direncanakan. Kebanyakan lembaga sosial cresive tumbuh karena adat istiadat dalam masyarakat. Contohnya KUA pada lembaga agama.
- Lembaga sosial Enacted, merupakan lembaga sosial yang terbentuk secara disengaja untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah jelas. Contohnya, sekolah pada lembaga pendidikan.