Proses pertumbuhan lembaga sosial dibedakan menjadi 4 macam, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (customs).
1. Cara (Usage)
Cara (usage) merupakan rujukan dari perbuatan. Mempunyai kekuatan yang sangat lemah dibandingkan kebiasaan (folkways). Suatu penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan hukuman yang berat. Contoh cara (usage) yaitu cara minum, cara makan, cara duduk, dan lain sebagainya.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan (folkways) yaitu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Contoh kebiasaan (folkways) yaitu kebiasaan memberi hormat kepada orang yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang mengantri, berangkat sekolah setiap pagi, kebiasaan bersikap jujur, dan lain sebagainya.
3. Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan (mores) yaitu kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima oleh masyarakat. Tata kelakuan penting karena:
- Tata kelakukan memberikan batasan-batasan pada perilaku individu dan merupakan alat untuk memerintahkan sekaligus melarang seseorang.
- Tata kelakukan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya.
- Tata kelakukan menjaga solidaritas antar anggota masyarakat.
- Tata kelakukan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkatkan kekuatan mengikatnya menjadi custom.
Contoh tata kelakuan (mores) yaitu melarang pembunuhan, melarang pemerkosaan, melarang menikahi saudara kandung, dan lain sebagainya.
4. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat (customs) yaitu tata kelakuan yang kekal dan dapat mengikat anggota masyarakatnya. Contoh adat istiadat yaitu adat dalam pernikahan, upacara potong gigi di Bali, upacara memelihara Tembuni, dan lain sebagainya.