Apa itu SDHK pada formulir pendaftaran perpindahan penduduk

Pada formulir pendaftaran perpindahan penduduk, singkatan “SHDK” dapat merujuk pada Surat Keterangan Pindah Datang. Surat Keterangan Pindah Datang adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang telah pindah tempat tinggal ke suatu wilayah atau daerah tertentu. Surat ini umumnya diperlukan sebagai persyaratan dalam proses administrasi pendaftaran penduduk di tempat baru.

Isi dari Surat Keterangan Pindah Datang biasanya mencakup informasi tentang identitas pemohon, alamat baru tempat tinggal, alasan pindah, dan informasi lain yang relevan. Dokumen ini berguna untuk melengkapi proses administrasi dan pencatatan data penduduk di pemerintahan setempat.

Perlu dicatat bahwa istilah dan persyaratan administratif dapat bervariasi antar negara atau wilayah, sehingga penting untuk memeriksa petunjuk resmi atau aturan setempat terkait dengan pendaftaran perpindahan penduduk dan penggunaan formulir pendaftaran.

Loader Loading...
EAD Logo
Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

DOWNLOAD