Perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang dinamakan

Perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang dinamakan transmigrasi. Transmigrasi adalah kebijakan pemerintah yang mengarahkan perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang kurang padat penduduk di Indonesia. Kebijakan transmigrasi dimulai pada pertengahan abad ke-20 sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi ketidakseimbangan distribusi penduduk di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utama dari transmigrasi adalah untuk mengurangi kepadatan penduduk di pulau-pulau yang padat seperti Jawa, Bali, dan Madura, sementara sekaligus mempromosikan pembangunan ekonomi dan pemerataan penduduk di pulau-pulau yang lebih terpencil.

Pada dasarnya, program transmigrasi melibatkan pemindahan kelompok penduduk dari satu daerah ke daerah lain, seringkali dengan memberikan bantuan lahan dan fasilitas untuk memulai kehidupan baru. Meskipun program ini memiliki tujuan pemerataan pembangunan, namun telah menuai kontroversi karena beberapa masalah, seperti konflik lahan, ketidaksesuaian lingkungan, dan ketidaksetujuan lokal terhadap kebijakan tersebut. Sejak tahun 2000-an, program transmigrasi di Indonesia mengalami penurunan dan perubahan fokus ke arah kebijakan pengembangan daerah yang lebih berkelanjutan.